KDB adalah kependekan dari Koefisien Dasar Bangunan. bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Bahasa Indonesia. KLB adalah Koefisien Lantai Bangunan. Judul. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah persentase perbandingan antara luas lahan yang tertutup bangunan yang terletak dalam persil peruntukan dengan luas persil peruntukan atau prosentase perbandingan jumlah luas lantai dasar bangunan dengan luas persil. Tujuan di terapkannya peraturan KDH ini untuk mengatur luas ruangan yang ada di alam terbuka agar. Persyaratan-persyaratan bangunan; f. Koefisien Dasar Bangunan, yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka presentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar Bangunan Gedung dan luas tanah/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Bangunan dan. Misalnya ketika memiliki lahan dengan KDB 60% dengan luasnya 150 m2, artinya hanya boleh membangun rumah seluas 60% x 150 m2 = 90 m2, sisanya 60 m2 sebagai area terbuka. Menimbang : a. Koefesiensi Lantai Bangunan yang selanjutnya disebut. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas kapling/pekarangan; 26. Nomor. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka presentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung yang dapat dibangun dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan RTBL. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase. 1. Misalnya anda memiliki lahan lahan seluas 1000 m2, dengan KDB 60 %. Download. 23. Dengan mengetahui KLB dari lahan yang akan dibangun, akan mudah bagi Anda untuk dapat menghitung jumlah luas keseluruhan lantai bangunan sehingga dapat diperkirakan berapa. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana kota;rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bagunan tersebut;8. Perlu dibatasi agar permukiman perdesaan tidak berubah menjadi Pengertian Koefisien Tapak Basemen (KTB) Koefisien tapak bangunan (KTB) adalah persentase perbandingan antara luas tapak basemen dengan luas lahan atau luas tanah. Walaupun demikian, seharusnya lahan tersebut ditutup. Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya; b. tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. KDB maksimum yang diizinkan; f. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. (3) Tidak termasuk objek retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pemberian izinFungsi dari KLB. Koefisien Dasar Bangunan, yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah persil/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Tinggi bangunan adalah jarak yang diukur dari permukaan tanah dimana bangunan tersebut didirikan sampai dengan titik puncak dari bangunan. 37. Perbandingannya adalah KDB 50%, KDB 60% hingga KDB 70%. Sedangkan analisis untuk identifikasi pola pergerakan adalah analisis MAT yang digambarkan melalui gambar desire line. 17. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/ daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) atau dalam bahasa inggrisnya Building Covered Ratio (BCR), adalah angka persentase perbandingan antara luas lantai dasar bangunan tehadap luas lahan/sebidang tanah (persil) yang dikuasai. KAJIAN TEORI Pada dasarnya perkembangan kota perlu memperhatikan dua aspek (M arkus,. Indonesia, Kota Depok. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase berdasarkan perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. 13. Kemudian, untuk menghitung luas lantai yang dapat dibangun, Anda cukup mengalikan luas lahan dengan angka Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berlaku di kawasan tersebut. di lokasi sedang KDB 45% (empat puluh lima persen) sampaiSetiap kaveling harus mengukuti ketentuan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) sebesar 60:40: Jalan dan saluran: 8-10%: Jaringan jalan yang terdiri dari jalan primer, jalan sekunder, dan saluran drainase: Ruang Terbuka Hijau: Minimal 10%: Dapat berupa jalur hijau (green belt), taman, dan perimeterA. KDB (Koefisien Dasar Bangunan) KDB merupakan persentase luas dasar bangunan terhadap luas lahan, yakni berapa persen dari luas lahan yang bisa dibangun. Tinggi Bangunan adalah jarak yang diukur dari permukaan tanah, dimana bangunan tersebut didirikan, sampai dengan titik puncak dari bangunan. - Ketentuan besarnya KDB disesuaikan dengan ketentuan dalam RTRW, RDTR, RTBL dan/atau pengaturan sementara persyaratan intensitas Bangunan Gedung yang diatur dalam. go. u. Penjelasan Perbedaan KDB dan KLB. Manaati aturan ini akan membuat renovasi sukses dan lancar, lingkungan rumah tertib, nyaman, aman, dan indah. 6. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase berdasarkan perbandingan antara luas seluruh lantai dasar Bangunan Gedung terhadap luas lahan perpetakan atau daerah perencanaan sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK). Persyaratan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan bangunan; g. Perencanaan bangunan rumah sakit harus mengikuti Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), yang meliputi persyaratan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Koefisien Daerah Hijau (KDH), Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Pagar (GSP). 18. - Telah sesuai dengan UU No. 18. Koefisien Lantai Bangunan selanjutnya disingkat KLB adalah angka17. ketentuan umum 2. rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. 9 sub zona peruntukan hunian KDB rendah dengan KDB setinggi-tingginya 30% (tigapuluh persen) dan tipe bangunan kopel/deret. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas kapling/pekarangan. 55. Koefisien Dasar Bangunan atau KDB merupakan angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang tersedia. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat. KLB ketinggian bangunan rendah dengan bangunan bertingkat maksimum 4 lantai (KLB maksimum = 4 x KDB) dengan tinggi puncak bangunan maksimum 20 (dua puluh)KDB (Koefisien Dasar Bangunan) KDB dapat dimengerti secara sederhana adalah nilai persen yang didapat dengan membandingkan luas lantai dasar. Bangunan yang diperkenankan pada kawasan permukiman pedesaan hanya bangunan tipe pedesaan bagi penghuni Kawasan atau usaha tani, kepadatan maksimum 5 rumah/Ha, dengan koefisien dasar bangunan (KDB) maksimum 5%. Pengesahan Standard Konstruksi Bangunan Indonesia; 26. Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KTB) dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. ruang lingkup 3. 12. TINJAUAN PUSTAKA 1. Find out the latest information on land use, building permits, urban development and more. Tegar Beriman Cibinong - Bogor, 16914 [email protected] WIB Untuk lebih jelasnya mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB) pada. Berikut ini adalah Penjelasan Peraturan. 20. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. No 6 Thn 2018 ttg Bangunan Gedung. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas kapling/pekarangan; 27. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan terhadap luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Dari rumus di atas, maka cara untuk menghitung KDH bangunan adalah mencari tahu terlebih dulu luas terbuka di luar ruangan, lalu kita bagi dengan luas lahan. Rasio KLB dan KDB berdasarkan PBS adalah 8 dan 40%. Kamu juga harus menentukan berapa tingkat bangunan bisa dibuat. tiap factor bangunan seperti factor kelas bangunan, luas lanai bangunan, tinggkat bangunan, lokasi bangunan dan penggunaan bangunan; 59. Peraturan Perundang-undangan. Masyarakat adalah perseorangan, kelompok, badan hukum atau usaha, dan lembaga atau organisasi yang. Sebagai contoh, Anda memiliki lahan seluas 1000 m². Penentuan KDB ditinjau dari aspek lingkungan dengan tujuan untuk mengendalikan luas bangunan di suatu lahan pada batas-batas tertentu. 18. Salah satu tujuannya adalah menyediakan daerah resapan air hujan untuk menjaga kadar air tanah. Teras adalah bagian lantai bangunan yang bersifat tambahan dan tidak dibatasi oleh dinding sebagaimana ruangan tertutup serta tidak mempunyai tiang penyangga. 5. Jalan serta halaman dengan pengerasan yang tidak beratap tidak termasuk dalam aturan ini. (3) Tidak termasuk objek Retribusi adalah pemberian izin untuk bangunan milik Pemerintah atau. PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 325 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28. Beberapa aturan tata kota diantaranya adalah Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, Koefisien Daerah Hijau, dan Garis Sempadan Bangunan. Misalnya, jika Anda memiliki lahan dengan luas 1000 m. Pasal 9 PERENCANAAN BANGUNAN (1). Guna lahan setiap blok hampir sama dan pembangunan yang merata,. kelembagaan KDB paling tinggi 60% (enam puluh persen) dan bangunan perindustrian KDB paling tinggi 50 % (lima puluh persen); d. Menghitung luas dinding dari bangunan tersebut. Ciledug Ketanggungan 14,5 m dari as jalan * dasar hukum KDB (perda Kab Brebes no. sien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Dasar Hijau (KD Gedawang Villages which focused on planned housin ai 1-3) and unplanned housing in RW II/ RT 01, 02, 03, that has been living/ renting for >5 years. a. Sekarang, mari kita bahas lebih mendalam mengenai KDB atau Koefisien Dasar Bangunan. Koefisien Dasar Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanahKoefisien Dasar Bangunan, yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 17. Koefisien Dasar bangunan, yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka prosentase perbandingan antara luas seluruhKoefisien Dasar Bangunan, yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar Bangunan Gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan Lingkungan Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB. 10 fasilitasnya Sub zona dengan peruntukan sebagai tempat hunian susun beserta33. Koefisien Dasar Bangunan (KDB); Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Koefisien Dasar Hijau (KDH). bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis; b. 6. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase. 13. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Ketentuan besarnya KLB mengikuti peraturan daerah setempat. Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang a. 4 12. penyelenggaraan bangunan gedung 5. 13. pdf. Ketinggian Bangunan adalah angka yang menunjukkan jumlah lantai bangunan dimana setiap lantai bangunan maksimum 5 meter, ditambah bangunan atap untuk setiap. Tinggi Bangunan adalah jarak yang diukur dari permukaan tanah, dimana bangunan tersebut didirikan sampai dengan titik puncak dari bangunan. Bangunan Gedung sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan, termasuk kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara. perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka prosentase berdasarkan perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dengan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yanga dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara luas lantai dasar terhadap luas persil sesuai dengan rencana kota. dengan tetap memperhatikan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Peraturan Perundang-undangan. Supaya hasilnya tidak mengecewakan, perhitungan KDB saat mendirikan bangunan. KDB merupakan batas maksimal luas yang dapat dibangun dalam suatu lahan. 200 m2 4. BUPATI GRESIK. 25. KDB (koefisien dasar bangunan) dan KLB (koefisien luas bangunan) merupakan dua istilah yang sering ditemukan dalam dunia. 20 = 1200m. Yang berprofesi sebagai arsitek adalah yang harus memperhatikan ketiga aturan tersebut agar bangunan yang mereka. KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR Status. Tinggi Bangunan Gedung adalah jarak yang diukur dari permukaan tanah, dimana bangunan tersebut didirikan, sampai dengan titik puncak dari bangunan. Program Dasar Kinerja 6. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. Pengertian Koefisien Dasar Bangunan tersebut menurut Kamus Istilah Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya di singkat KDB adalah perbandingan antara luas dasar bangunan dengan keseluruhan luas lahan pada setiap blok peruntukan; 16. 9. Ini 3 aturannya terkait bangunan. Bangunan secara umum diklasifikasikan menjadi 4 yaitu: wisma atau ; (1). STATUS PERATURAN. 1. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dalam pasal 13 ayat 1 yaitu jarak bebas bangunan gedung dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi. Koefesien dasar bangunan. Kita dilarang keras membangunan melibihi batas GSB yang sudah ditentukan. Bangunan Gedung fungsi keagamaan antara lain bangunan masjid, mushalla, langgar, surau, bangunan gereja, kapel, bangunan pura, bangunan vihara, bangunan kelenteng dan bangunan tempat ibadah dengan sebutan lainnya ditentukan: 1. Namun, apa sebenarnya KDB itu bagi Anda yang belum seberapa familiar? Koefisien Dasar Bangunan merupakan hasil persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan yang boleh. Sehingga peraturan ini di buat guna menghitung berapa KTB sebuah bangunan jika bangunan itu ingin. Jalan serta halaman tanpa atap yang disemen atau dikeraskan tidak termasuk dalam hitungan. dengan luas kavling. 2. KDB (Koefisien Dasar Bangunan) KDB dapat dimengerti secara sederhana adalah nilai persen yang didapat dengan membandingkan luas lantai dasar dengan luas kavling. Bangunan sedang dan. Kalau kita mempunyai lahan 300 m2 dan KDB yang ditentukan 60%, maka area yang dapat kita bangun hanya 60% x 300 m2 = 180 m2. 330 m2 dengan 13000 m2yang dibutuhkan jika semua bangunan dilantai dasar, tetapi karena pertimbangan konsep mempertahankan ruang terbuka sebanyak mungkin maka bangunan akan bertingkat 2-3. KDB, KLB DAN KDH PETUNJUK TEKNIS KETENTUAN UMUM PERATURAN ZONASI 11 Yang termasuk dalam KDB, KLB dan KDH • Koefisien Dasar Bangunan atau KDB adalah: angka prosentase berdasarkan perbandingan jumlah luas lantai dasar bangunan gedung terhadap luas lahan perpetakan/persil yang dikuasai. 21. Misalnya anda memiliki lahan disuatu daerah. ( LB/LT X 100%). Kalau KDB hanya melibatkan luasan lantai dasar, maka KLB melibatkan seluruh lantai yang kita desain termasuk lantai dasar itu sendiri. Ketentuan tinggi pagar bagian depan/muka sampai dengan garis muka bangunan, hanya diizinkan 1,2 (satuArsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Pemerintah melalui Penetapan Sertifikat Nomor 153984D/MK. 6. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat. 2 5. ketentuan pidana 11. Tata Bangunan 1. Lembaran Daerah Kota Bogor. 37. BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN SUKOHARJO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SUKOHARJO, Menimbang : a. Garis sepadan bangunan (GSB) : 6 meter Koefisien dasar bangunan (KDB) : 60% Koefisien luas bangunan (KLB) : 20m (Sumber: Bappeda Makassar) DESAIN BANGUNAN Program dan Pembagian Massa Pada area massa utama terdapat beberapa fasilitas, diantaranya: • Entrance • Lobby • Klinik • Retail • Kolam renangdisingkat KDB, Koefisien Luas Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB, Koefisien Ketinggian . Indeks Terintegrasi adalah bilangan hasil korelasi matematis dan indekselevasi lantai bangunan yang dapat menciptakan dan mendefinisikan berbagai kualitas ruang kota yang akomodatif terhadap keragaman kegiatan yang ada, terutama yang berlangsung dalam ruang-ruang publik. - Luas Lantai Bangunan yang 100% KDB mempunyai dinding lebih dari 1,2 m (satu koma dua nol meter) dan beratap penuh dihitung 100% sebagai Koefisien Dasar Bangunan. (3) Tidak termasuk objek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah. Pada radius sampai dengan 800 meter dari titik transit diberikan KDB 55. Akan tetapi jika. Tampilan bangunan a) Bentuk bangunan sarana wisata alam dibangun semi permanen b) Ukuran, panjang, lebar dan tinggi bangunan/sarana disesuaikan dengan. Supaya hasilnya tidak mengecewakan, perhitungan KDB saat mendirikan bangunan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk anda lakukan. tiap factor bangunan seperti factor kelas bangunan, luas lanai bangunan, tinggkat bangunan, lokasi bangunan dan penggunaan bangunan; 59. 36. Dalam perizinan menurut perundang undangan yang telah ditetapkan, selalu memuat ketentuan-ketentuan penting yang melarang terhadap wargaKoefisien Dasar Bangunan selanjutnya disingkat KDB adalah angka perbandingan jumlah luas lantai dasar terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota ; 4. RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA PALANGKA RAYA, Menimbang : a. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Balikpapan Nomor 16) sebagaimana. Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk 17. Juga terdapat KDB (Koefisien Dasar Bangunan) merupakan ketentuan yang mengatur porsi perbandingan dari bangunan dan tanah.